Rabu, 08 Desember 2010

Profesionalitas PGRI dalam PILKADA Banyuwangi: Jangan Berpihak!


Oleh: Agus Safari, S.Pd


Selain program perjuangan, PGRI tidak luput dari kesalahan, khususnya kesalahan para pemimpinnya yang tidak independen seperti dikehendaki oleh AD/ART PGRI. Misalnya PGRI Banyuwangi masuk arus dalam menentukan sikap politik dan dukungan di ajang pemilihan bupati Banyuwangi 2010. Sikap seperti ini bukanlah sikap PGRI sebagai organisasi, karena PGRI harus independen, sebab ujung-ujungnya baik yang pro maupun kontra sama-sama anggota PGRI. Imbasnya organisasi PGRI menjadi rentan untuk terbelah. Marilah kita menapak tonggak baru untuk kembali kepada tugas profesional guru. Pengertian dari arti kata profesi dapatlah saya sebutkan sebagaimana berikut:

Profession (noun) 1 occupation 2 public statement; Profesi (kata benda). (1) Jabatan, pekerjaan yang merupakan sumber penghidupan, (2) pernyataan publik (Oxford Dictionary, hal. 329, 95). Seseorang dikatakan profesional, bilamana pada dirinya melekat sikap dedikatif yang tinggi terhadap tugasnya, sikap komitmen terhadap mutu proses dan hasil kerja, serta sikap continous improvement; selalu berusaha memperbaiki dan memperbaharui model-model atau cara kerjanya sesuai dengan tuntutan jamannya. Komitmen ini dilandasi kesadaran yang tinggi bahwa tugas mendidik adalah tugas menyiapkan generasi penerus yang akan hidup pada zamannya di masa depan. Bukan malah terjebak dalam politik praktis dengan dukung mendukung calon bupati tertentu. Sedangkan makna Profesional (adj) 1 of a profession. 2 having or showing a high standart of work. 3 doing as a job what others do as a hobby. Profesional (noun) professional person; Profesional (kata sifat). (1) Dalam sebuah profesi; (2) memiliki atau menunjukkan suatu standar tinggi dari pekerjaan; (3) melakukan sesuatu seperti sebuah pekerjaan sedangkan yang lainnya mengerjakan hal itu sebagai hobi. Profesional (kata benda) seseorang yang profesional (Oxford Dictionary, hal. 329, 95). Profesionalisasi; peningkatan mutu profesi, upaya mengarah keprofesionalan (Kamus Ilmiah Populer, hal.627, 94). Profesionalitas; kemampuan untuk meningkatkan profesi. Profesionalisme; sikap terhadap profesi, pengetahuan masalah keprofesian. Profesionalisme (noun) skill or qualities of a professional (kemampuan atau kualitas dari seorang profesional). (Oxford Dictionary, hal. 329, 95). Dengan kejelasan arti kata sebuah profesi serta bagaimana menjadi seorang professional itu, semoga organisasi PGRI yang notabene mewadahi organisasi seluruh guru dapat semakin dewasa dan semakin brilian dalam mengemban amanatnya bukan semakin berani bermain-main politik demi uang dan fasilitas belaka. Marilah kita kubur sejarah kelabu masa lalu di mana waktu itu PGRI terpecah belah, PGRI non vak sentral, PGRI kongres, Pergunu, adapula PGRI dari unsur Nasionalis dan lain sebagainya. Apakah pada jaman yang sudah diatur dengan jelas undang-ndang masih berani memihak seperti itu? Ingat guru–guru masih membutuhkan peningkatan karier di samping peningkatan kesejahteraan, tidak seperti sebagian besar dari pengurusnya yang sudah pensiun dan sudah sejahtera.

Dalam Pilkada 2010 di Banyuwangi ini, sejumlah guru yang tergabung dalam PGRI merasa khawatir jika terjadi pergantian kepemimpinan di Banyuwangi nantinya mereka tidak akan diperhatikan. Sehingga PGRI merasa harus mendukung salah satu calon bupati tertentu di Pilkada 2010 ini. Ini sangat ironis, karena tugas PGRI bukan pada wilayah kekhawatiran politik tersebut. Dan tentu saja, PGRI bukan wadah politik praktis, melainkan wadah profesi guru yang memiliki tugas utama untuk memajukan dan mengelola dunia pendidikan di Banyuwangi. Misalnya, banyaknya siswa yang tidak lulus di Banyuwangi bukankah agenda penting PGRI untuk diperhatikan secara khusus dan mendalam? Lalu kenapa PGRI malah mendukung salah satu calon bupati tertentu? Kontradiktif!

Seharusnya PGRI tidak mengarah pada wilayah politik praktis Pilkada Banyuwangi. Sebab, politik praktis bukan tempat yang efektif di dalam kehendak untuk mengembangkan dunia pendidikan yang berkualitas di Banyuwangi. Dalam politik praktis, PGRI hanya akan dijadikan alat dukungan karena dianggap bahwa kuantitas guru di Banyuwangi sangat banyak. Semestinya PGRI berada dalam posisi independen atau netral. Apakah individu guru akan mendukung salah satu pasangan calon bupati, itu tidak masalah karena adalah hak politik tiap warga negara. Tetapi, PGRI secara kelembagaan bukanlah milik salah satu calon bupati tertentu, apalagi PGRI secara kelembagaan berani mengundang warga PGRI untuk berbondong-bondong datang di Gesibu Minggu besok (23 Mei 2010) untuk menyatakan dukungan kepada salah satu calon bupati peserta Pilkada. Ini sangat memperburuk citra guru di Banyuwangi. Seharusnya PGRI bersikap netral, sehingga kepentingan untuk dunia pendidikan di Banyuwangi dapat diperjuangkan secara baik dan profesional tanpa harus mengorbankan sikap independen dan konsistensi PGRI sebagaimana telah diatur dalam AD/ART PGRI dan Undang-undang Guru/Dosen.

Mari kita renungkan bersama, sudah benarkah sikap PGRI itu? Rakyat jualah yang akan memberikan penilaiannya, karena rakyat tidak pernah berhenti memberikan penilaiannya secara jujur dan obyektif. Dan rakyatlah pemegang kedaulatan tertinggi dalam menentukan siapa pemimpin yang layak bagi rakyat itu sendiri. Akhirnya, semua kita kembalikan kepada rakyat. Dan kita akan melihat, siapa yang layak untuk tetap “dipakai” dan siapa pula yang kemudian harus “dibuang” jauh-jauh dari Banyuwangi.

Banyuwangi, 2010

Guru biasa,
tinggal di Banyuwangi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar