Rabu, 08 Desember 2010

Pendidikan Gratis di Banyuwangi-------- Momok bagi para Guru


Secara umum, program pendidikan gratis bisa diterima dengan baik oleh para guru. Namun belakangan, pahlawan tanpa tanda jasa ini mulai takut dengan program tersebut. Alasannya, kebijakan itu justru memasung kreativitas untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Banyak program belajar-mengajar terpaksa dihentikan karena takut menabrak kebijakan Bupati. Seperti apakah program pendidikan gratis di Banyuwangi? Apa saja kendalanya bagi pelaku pendidikan?
====================================================== 
Pendidikan gratis di Banyuwangi banyak yang menyebut sebagai ''kloning'' pendidikan gratis di Jembrana (Bali). Benarkah demikian? Yang jelas sejak adanya larangan pungutan di sekolah, banyak guru di Banyuwangi mulai malas untuk mengajar. Mereka merasa dibatasi ruang gerak dalam bertugas. Yang lebih parah lagi, para guru seperti kehilangan dunia belajarnya dengan anak didik. "Sejatinya pendidikan gratis layak kita dukung, tetapi perlu kajian mendalam sebelum digulirkan," kata salah satu guru SMP Negeri, Agus Safari, S.Pd.
Dicontohkan, sejak hadirnya pendidikan gratis banyak anggaran sekolah yang menipis. Bahkan, harus kalang kabut untuk menutupinya. Pemicunya adalah adanya larangan pungutan yang dikeluarkan Bupati Ratna Ani Lestari. Pengelola sekolah hanya mengandalkan subsidi yang dikucurkan dari pemerintah. Padahal, lanjut Agus, banyak program sekolah yang harus ditangani dan membutuhkan dana
Akibat menipisnya anggaran, banyak program sekolah terpaksa dibatalkan, bahkan dihapus. Dia mencontohkan program ekstrakurikuler seperti gerakan pramuka dan kesenian. Dampak larangan adanya pungutan membuat program-program itu mandek dan terbengkalai. "Kalau sudah begini siapa yang akan bertanggung jawab. Lagi-lagi para guru yang harus menerimanya," keluhnya.
 
Pendidikan gratis, lanjut Agus Safari, bukan semata-mata untuk siswa. Namun, kelangsungan sekolah juga wajib dipikirkan. Pemerintah mestinya bisa memberikan bantuan yang cukup kepada sekolah sebelum membuat larangan pungutan. Setidak-tidaknya 50 persen dari total anggaran yang dibutuhkan sekolah bisa disubsidi oleh pemerintah. Tetapi kenyataannya, subsidi yang diberikan masih sangat minim. Padahal, sekolah ingin berkreasi sebaik mungkin.
Bantuan insentif yang diberikan kepada guru dinilai masih minim. Termasuk insentif kelebihan jam mengajar. Semua bantuan ini belum menjawab kebutuhan para guru yang kian kompleks. Akibatnya, para guru terus kehilangan semangat berkreasi. Jika ini terus dibiarkan, kata Agus, akan berdampak buruk pada kualitas pendidikan
 
Sejak adanya pendidikan gratis banyak kegiatan sekolah menjadi lesu. Hasil evaluasi terakhir kualitas pendidikan di Banyuwangi menurun drastis. Tahun 2003-2004 silam, Banyuwangi memiliki kualitas pendidikan yang baik. Namun, sejak adanya pendidikan gratis kualitasnya justru menurun.
Menyikapi persoalan ini, para guru hanya bisa pasrah. Mereka tidak berani melanggar aturan yang ditetapkan. Jika ada penarikan iuran, para guru akan berpikir seribu kali untuk melakukannya. Kalaupun terpaksa dilakukan, semuanya harus melalui persetujuan komite sekolah.
Kendati demikian, mereka tetap berharap pemegang kebijakan bisa kembali memikirkan nasib dunia pendidikan. Tidak hanya mengejar target dan popularitas. Mestinya, kata Agus, sebelum pemerintah menggratiskan pendidikan harus melihat dulu besarnya pendapatan asli daerah (PAD). Tujuannya, saat program digulirkan tidak membebani pejabat yang ada di lapangan.
 
Dipaksa Digulirkan
Meski terus menuai pro-kontra, program pendidikan gratis tetap dipaksa digulirkan. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi beralasan program itu mampu meningkatkan kualitas pendidikan. Yang lebih penting lagi memberikan peluang kepada seluruh masyarakat bisa mengenyam pendidikan hingga ke tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi Drs. Nurhadi, M.M. mengatakan program pendidikan gratis adalah dasar dari visi-misi Bupati Ratna Ani Lestari. Berdasarkan visi inilah, program tersebut dijadikan rencana program jangka menengah daerah (RPJMD) kabupaten. Untuk mendukung program itu, pemerintah telah meningkatkan anggaran pendidikan dalam APBD hingga mencapai 21 persen. Bahkan, tahun 2007 ini anggarannya dinaikkan menjadi 22 persen. "Tujuan utamanya adalah memberikan peluang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk bisa mengenyam pendidikan dengan murah dan mudah," kata Nurhadi.
 
Hanya, kata dia, pendidikan gratis kurang dipahami oleh masyarakat. Yang dimaksud gratis adalah tidak adanya pungutan SPP bagi sekolah negeri. Sebab, dana untuk SPP sudah diambilkan dari dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan operasional dari pemerintah kabupaten. "Jadi istilah gratis hanyalah untuk SPP, bukan gratis secara keseluruhan," dalihnya. Pemahaman ini sering kali kurang dimengerti oleh masyarakat.
 
Larangan adanya pungutan di sekolah dimaksudkan untuk mengurangi beban bagi wali murid ketika menyekolahkan anaknya. Kendati demikian, pemerintah tidak melarang setiap sekolah untuk melakukan penarikan iuran, tetapi dengan syarat melibatkan komite sekolah setempat. Termasuk pengelolaannya dilakukan secara transparan. Meski diberikan larangan pungutan, pemerintah telah memberikan insentif kepada para guru dan biaya tambahan lainnya. Mulai dari insentif kelebihan jam mengajar hingga bantuan kegiatan ekstrakurikuler bagi sekolah tertentu
Dicontohkan, untuk SMK Negeri mendapat bantuan peningkatan mutu hingga Rp 40 juta per tahun. Sementara untuk SMA mencapai Rp 20 juta per tahun. "Jadi tidak benar kalau kita mengurangi biaya operasional sekolah. Semuanya tetap dipikirkan oleh pemerintah," kilah Nurhadi.
 
Tidak hanya sekolah negeri yang mendapat bantuan biaya operasional. Untuk mendukung program pendidikan gratis, pemerintah memberikan beasiswa kepada sekolah swasta yang berprestasi. Tahun ini direncanakan setiap sekolah akan diberikan bantuan operasional sesuai dengan jumlah kelas di sekolah tersebut.
Kendati muncul larangan pungutan, pihak sekolah negeri tetap diberikan kesempatan untuk melakukan penggalian dana. Caranya dengan menggandeng masyarakat ataupun instansi yang peduli dengan pendidikan. "Artinya masyarakat tetap diberikan kesempatan untuk ikut membantu peningkatan kualitas pendidikan," sambung Nurhadi.
 
Dalam hal ini komite sekolah memegang peranan yang penting. Di beberapa sekolah favorit, paguyuban wali murid diberikan kesempatan membuat program sendiri untuk peningkatan kualitas pendidikan.
Selain pemberian insentif, pemerintah berupaya melakukan efisiensi pendidikan dengan melakukan merger beberapa sekolah dasar (SD). Langkah ini dilakukan untuk mengurangi pemborosan anggaran dan efosiensi penempatan para guru. Sedikitnya ada 125 sekolah yang siap dilakukan merger. Salah satu pertimbangan merger adalah minimnya murid dan gedung sekolah yang rusak. Hasil pendataan sementara terdapat ada 600 gedung sekolah yang rusak. Semua gedung itu ditargetkan bisa direhab seluruhnya pada tahun ini.
Program pendidikan gratis diklaim justru meningkatkan kualitas kelulusan. Sejak adanya program tersebut tingkat kelulusan meningkat tajam. Tahun kemarin, tingkat kelulusan SLTA mencapai 97%, SMK 96% dan SMP 89%. "Ini bukti nyata bahwa pendidikan gratis memiliki hasil yang menggembirakan. Makin banyak siwa yang sekolah dengan adanya pendidikan murah," pungkas Nurhadi.
 
Meski demikian, dia mengakui masih banyak kendala untuk menuntaskan program pendidikan gratis. Salah satunya adalah beban psikologis yang diterima para guru. Awalnya, para guru merasa tertekan dengan kebijakan tersebut. Namun, persoalan itu lanjutnya bisa diselesaikan dengan melakukan sosialisasi dan pendekatan. Kendala lainnya adalah minimnya pemahaman masyarakat terkait istilah pendidikan gratis. Pemahaman yang berkembang, pendidikan gratis adalah tidak dipungut segalanya. Sementara pemerintah tetap membebankan biaya operasional personal pendidikan kepada masing-masing siswa. * budi wiriyanto (Bali Post, 2008)

Jati Diri Gerakan Pramuka vs Gerakan Kepanduan


Oleh: Agus Safari, S. Pd

PADA pertemuan pembina pramuka, saya pernah berkelakar, andai saja pramuka jadi partai politik barangkali dapat memenangkan Pemilu. Alasan saya sederhana, lantaran secara keanggotaan semua orang sudah pernah menjadi pramuka dan merasakan betapa kegiatan pramuka penuh nuansa semangat kebersamaan dan kekeluargaan.

Sudah saya tebak sebelumnya, bahwa ide guyon tersebut tidak mendapatkan sambutan. Semua pembina pramuka yang hadir menyatakan tidak sependapat dengan apa yang saya lontarkan. Bahkan ada yang menangggapi serius berdirinya pramuka bukan untuk menyusun kegiatan yang menjurus ke partai politik, namun lebih terfokus kepada pembinaan generasi muda.

Dalam benak, 'umpan saya terpancing'. Apa yang saya lontarkan sebenarnya hanya sebuah pencerahan pemikiran lantaran sudah lama stakeholders pramuka hanya berpandangan homogen. Tidak pernah ada dinamika pemikiran yang merupakan refleksi dari perlunya pramuka untuk berwawasan ke depan memikirkan perkembangan pramuka yang lebih bercorak transformatif.

* * *

SEJUJURNYA konsep ikhlas bakti bina bangsa berbudi bawa laksana dalam pendidikan kepramukaan, sangatlah sesuai untuk negeri ini, bukan 'ikhlas harta demi kedudukan'. Hal menarik dari konsep tersebut semata-mata mengajak seluruh komponen bangsa agar memberikan setitik bakti untuk negeri, teguh pada pendirian, dan menepati apa yang dikatakan.

Dalam etika Jawa dikenal satu ungkapan yang berbunyi sabda pandhita ratu, tan kena wola-wali, yang dapat dimaknai bahwa seorang pemimpin haruslah konsekuen untuk mewujudkan apa yang telah diucapkan. Kristalisasi dari ungkapan itu adalah perlunya pemimpin memiliki sifat bawa laksana. Dalam filsafat Jawa, seorang raja (dan tentunya, demikian pulalah seorang pemimpin) harus memiliki sifat bawa laksana di samping sifat-sifat baik lainnya.

Ini tercermin dari ungkapan yang sering diucapkan Ki Dalang dalam setiap lakon wayang, yang berbunyi: dene utamaning nata, berbudi bawa laksana (sifat utama bagi seorang raja adalah bermurah hati dan teguh memegang janji).

Sifat bawa laksana dianggap mempunyai nilai yang sangat tinggi, sehingga ia harus dimenangkan apabila terjadi benturan dengan nilai-nilai lain, termasuk nilai-nilai keadilan dan kebenaran. Etika bawa laksana ini mengandung nilai yang bersifat universal. Di mana pun dan kapan pun juga, sikap tersebut pasti diakui sebagai mengandung nilai filsafat yang baik dan perlu dipegang teguh oleh semua orang, tidak terkecuali para anggota pramuka.

Untuk mewujudkan nasionalism caracter building, secara teknis dapat ditempuh dengan pertajam serangkaian kegiatan yang bernuansa patriotisme dan cinta lingkungan sekitar secara spesifik dengan mengaktifkan kegiatan di Gugus Depan sebagai basis pembinaan generasi muda. Kegiatan bersifat menantang yang merupakan refleksi dari pentingnya kebersamaan perlu ditingkatkan lebih aplikatif sebagai wujud pengamalan Dasa Darma Pramuka. Penjiwaan dan transformasi aktual kepramukaan secara konsisten akan menjadi sebentuk proses perlawanan terhadap pengaruh global. Nasionalisme dan etika ketimuran pemuda hari ini telah tergantikan oleh kebiasaan baru bersamaan dengan marak dan mudahnya komunikasi dan informasi yang menciptakan segala sikap ‘instan’ dan membunuh kreatifitas.

Sejumlah wakil rakyat kita di DPR RI, beberapa waktu yang lalu, melakukan Kunker atau studi banding ke Afrika Selatan, Jepang, dan Korea Selatan tentang Gerakan Kepramukaan. Studi banding itu nantinya akan dijadikan dasar untuk diterapkan dalam Gerakan Kepramukaan di Indonesia. Hal tersebut bukan sesuatu yang salah. Karena sistem dan konsep organisasi modern seperti pramuka perlu mendapatkan telaah bandingan dari negara-negara yang telah “mapan”. Namun, perlu kita sadari bersama, bahwa Indonesia memiliki ciri khas tersendiri di dalam melakukan gerakan-gerakan kepramukaan dan penerapan sistem serta corak organisasinya yang dilandasi oleh budaya dan sejarah bangsa kita. Ini artinya, budaya dan sejarah kita sebagai sebuah jati diri memiliki peranan penting di dalam kehidupan berbangsa dan berorganisasi.

* * *

Sejak Indonesia diproklamasikan, gerakan Pramuka belum pernah memiliki payung undang-undang. Menurut Darmanto Djojodibroto, seorang sesepuh Pramuka yang sekarang bermukim di Malaysia, kepramukaan di Indonesia bergerak berdasarkan Keputusan Presiden RI No.238 Tahun 1961 Tentang Gerakan Pramuka.

Keputusan Presiden ini menyatakan bahwa, (1) penyelenggaraan pendidikan kepanduan ditugaskan kepada Gerakan Pramuka; (2) pramuka adalah satu-satunya badan yang diperbolehkan menyelenggarakan pendidikan kepanduan, dengan Anggaran Dasar organisasi telah disediakan pemerintah; (3) masyarakat dilarang membentuk perkumpulan yang menyerupai pramuka; (4) surat Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada 20 Mei 1961.

Keputusan Presiden ini membuat beberapa gerakan Pramuka seperti Hizbul Wathan yang bernaung di bawah Muhammadiyah harus melebur ke Gerakan Pramuka. Sejak 1961 itu, kepanduan-kepanduan partikelir terpaksa tiarap dan baru muncul kembali ketika Reformasi bergulir pada 1998. Kepanduan pun kembali marak.

Maraknya kepanduan tidak terlepas dari kelemahan. Sehingga pada 1960-an lahilah PERKINDO (Persatuan Kepanduan Indonesia). Masih adanya rasa golongan yang tinggi membuat Perkindo terlihat rapuh. Kerapuhan gerakan kepanduan Indonesia akan dipergunakan oleh pihak komunis agar menjadi gerakan Pioner Muda seperti yang terdapat di negara komunis. Akan tetapi kekuatan Pancasila dalam Perkindo menentangnya dan dengan bantuan perdana Menteri Ir. Juanda maka perjuangan menghasilkan Keppres No. 238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka yang pada tanggal 20 Mei 1961 ditandatangani oleh Pjs. Presiden RI Ir. Juanda karena Presiden Soekarno sedang berkunjung ke Jepang. Jika hal ini kembali terulang pada saat ini bersamaan akan disahkannya RUU Kepramukaan, bukan lagi paham komunisme yang akan “membonceng” dalam gerakan kepanduan tersebut. Tetapi, sikap etnosentrisme dan sektarianisme yang justru lebih menghegemoni gerakan kepanduan di tanah air. Sehingga menjadi sebuah harga mati, bahwa Undang-undang Pendidikan Kepramukaan harus tidak berbentuk kepanduan dan tidak terlepas dari Pancasila.

DPR RI periode 2009-2014 kemudian menyikapi kondisi ini dengan membuat RUU untuk memayunginya. Awalnya muncul perdebatan mengenai judul, "Gerakan Pramuka" atau "Kepramukaan." Akhirnya, nama resmi yang dipakai adalah RUU Pendidikan Kepramukaan.

Nama ini menjadi penting karena berimplikasi pada pengakuan atas gerakan kepanduan lain selain Pramuka. Dengan begini, Hizbul Wathan atau kepanduan lain diakui sebagai Pramuka. Namun posisi Kepanduan PKS masih diperdebatkan karena sejak awal dikonsep, Pramuka itu tidak boleh partisan. Hal krusial lainnya, kepanduan juga tidak harus berbasis di sekolah seperti yang berlaku saat ini.

Setelah mengurai Kepramukaan di atas, di sinilah menjadi penting, bahwa RUU Pendidikan Kepramukaan nantinya tidak terjebak pada semangat sektarian dan partisan. Sehingga secara subtansial Gerakan Pramuka sebagai gerakan kebangsaan tidak terkontaminasi oleh kehendak praktis, sektarian, dan menjadi komoditas politik. Dengan demikian, kita berharap agar para wakil rakyat kita yang duduk di DPR RI dapat segera mengesahkan RUU Pendidikan Kepramukaan sebagai wujud revitalisasi Gerakan Pramuka yang telah dicanangkan oleh Presiden RI tahun 2009, yakni sebuah rancangan yang tidak menyimpang dari jati diri Gerakan Pramuka itu sendiri, yakni gerakan kebangsaan yang bersifat prural dan inklusif. Semoga..



*). Penulis adalah Sekretaris
Lembaga Penelitian dan Pengembangan
Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Banyuwangi.
Masa Bhakti 2005-2009.






Pendidikan Bela Negara, dan Potensi Konflik di Banyuwangi


Oleh: Agus Safari, S.Pd



PENDAHULUAN

Periodeisasi sejarah Indonesia modern memiliki keunikan tersendiri. Pembagian periode sejarah berdasarkan waktu itu diwarnai oleh gerakan pemuda di dalamnya. Sejarah Indonesia modern sering disebut berdasarkan periode Kebangkitan Nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi Kemerdekaan 1945, bangkitnya Orde Baru 1966 dan dimulainya Orde Reformasi 1998.
Peran pemuda dalam sejarah Indonesia sering diawali oleh peristiwa Kebangkitan Nasional tahun 1908. Walaupun demikian, sebenarnya peran pemuda telah diawali jauh sebelum itu. Hanya bentuk perannya berbeda. Sebelum 1908, para pemuda lebih banyak berperan dalam perjuangan secara fisik melawan penjajah namun lebih bersifat sektoral dan tidak terorganisir dalam satu wadah kesatuan.
Berdasarkan sejarah, tonggak awal kebangkitan nasional diawali dengan berdirinya organisasi Budi Oetomo tahun 1908. Organisasi yang dimotori oleh para mahasiswa Stovia sekolah kedokteran yang didirikan Belanda untuk anak priyayi Indonesia. Namun, hal ini masih menjadi perdebatan karena organisasi Budi Oetomo tidak bersifat nasional. Organisasi ini hanya ada di Jawa dan memang khusus diperuntukkan bagi orang Jawa.
Kontroversi sejarah tersebut tidak bisa menafikan, bahwa sejak saat itu perjuangan pemuda telah memasuki babak baru. Perjuangan melalui sarana organisasi telah dimulai. Walaupun dimulai oleh organisasi yang bersifat kedaerahan, kesadaran untuk menyatu dalam suatu bangsa sudah ada. Dipelopori oleh para mahasiswa yang disekolahkan oleh Belanda dengan kebijakan politic etis.

NASIONALISME DAN TANTANGAN SEJARAH
Paham nasionalisme mulai menyebar dan terwujud dalam peristiwa Sumpah Pemuda tahun 1928. Peristiwa ini menandai adanya semangat untuk bersatu dan berjuang bersama dari para pemuda yang berasal dari seluruh Indonesia. Semangat persatuan dan perjuangan ini terus digelorakan oleh para pemuda hingga mencapai puncaknya ketika Proklamasi Kemerdekaan dibacakan oleh Soekarno-Hatta.
Peristiwa ini juga diawali dengan kenekatan para pemuda yang menculik Soekarno dan Hatta ke Rengas-Dengklok. Tindakan ini diambil oleh para pemuda agar mereka mau secepatnya mendeklarasikan kemerdekaan. Hal ini bertujuan agar kekalahan Jepang tidak dimanfaatkan oleh Belanda untuk masuk kembali ke Indonesia.
Penculikan ini membawa hasil dengan dibacakannya Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 sebagai titik kulminasi perjuangan bangsa Indonesia. Momen bersejarah ini menjadi tonggak penting dalam kehidupan bangsa Indonesia selanjutnya. Kemerdekaan adalah hak segala bangsa, tapi tanpa perjuangan para pemuda bisa jadi kemerdekaan itu hanyalah angan-angan semata.
Sejarah bangsa ini mengalami hambatan untuk mencapai tujuan. Setelah Proklamasi Kemerdekaan, banyak kebijakan Soekarno yang tidak sejalan dengan idealisme ketika masih berjuang. Perpecahan “dwitunggal” Soekarno-Hatta akhirnya terjadi dan menandai kekacauan pemerintahan Orde Lama selanjutnya. Kekacauan ini dimanfaatkan dengan baik oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mengambil alih kekuasaan.
            Pemberontakan PKI akhirnya berhasil digagalkan oleh angkatan bersenjata. Namun tanpa peran pemuda dan organisasi masyarakat lainnya, tidak mungkin bagi Soeharto untuk tampil sebagai presiden sesudah Soekarno. Pemuda yang dipelopori oleh mahasiswa saat itu terus memaksa agar pemerintahan Orde Lama turun dari kursi kekuasaan. Peristiwa tahun 1966 ini menjadi titik awal pemerintahan Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto.
           Orde reformasi yang diawali pada tahun 1998 seperti mengulang sejarah tahun 1966. Para pemuda yang berjuang untuk menggulingkan kepemimpinan Soeharto, ditinggalkan ketika pemerintahan orde reformasi mulai berjalan.
Peran pemuda pun merupakan unsur terpenting di dalam memperkuat ketahanan kebangsaan dalam ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, pertahanan dan keamanan sebagai sebuah kekuatan sosial yang tangguh. Keutuhan mereka, akan menjadi sebuah spirit pemuda di dalam mempertahankan NKRI, baik secara material maupun membentengi bangsa dari serangan budaya global. Hal ini niscaya akan melahirkan rasa patriotisme dan nasionalisme di kalangan pemuda dan rakyat pada umumnya. Rasa patriotisme tersebut dimanifestasikan ke dalam pelbagai kiprah formal maupun non formal, yakni eksplorasi kreatifitas (SDM) secara mandiri, maupun melalui wadah organisasi-organisasi kemasyarakat dan pemerintah.
Ditarik ke dalam lingkup lokal, spirit pergerakan pemuda semestinya menjadi pelopor bagi pembangunan daerah Banyuwangi. Ini artinya, kita akan mengambil kegigihan dan idealisme pemuda dalam menegakkan nilai-nilai persatuan. Kepentingan penegakkan nilai-nilai idealisme, adalah menjaga agar setiap proses dan regulasi yang berjalan di kabupaten Banyuwangi ini, sesuai dengan kehendak dan jeritan rakyat. Nilai-nilai idealisme tersebut yang pada gilirannya akan memperkokoh kondisi sosial-ekonomi dan budaya masyarakat Banyuwangi.
Nilai-nilai idealisme tersebut, secara aktual, ditandai dengan adanya kebijakan formal melalui legislatif dan eksekutif yang memihak kepada kepentingan orang banyak. Kita bisa melihat, komposisi anggota DPRD Banyuwangi, banyak diisi oleh para pemuda karena mereka telah dilahirkan oleh Pemilu Legislatif yang demokratis. Sehingga menjadi jelaslah, bahwa keberadaan orang-orang muda di gedung DPRD Banyuwangi itu adalah wujud kehendak rakyat Banyuwangi. Semangat dan idealisme mereka perlu dikawal oleh seluruh lapisan masyarakat Banyuwangi. Banyuwangi sebagai sebuah wilayah yang memiliki potensi lebih dibandingkan daerah lain, merupakan “miniatur Indonesia”. Sehingga peran kebijakan politik formal di Banyuwangi, sangatlah diiharapkan bagi masyarakat Banyuwangi yang pada hari ini masih berada dalam kondisi yang kurang beruntung dalam hal ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Secara geografis, Banyuwangi adalah daerah yang paling mudah menjadi transit budaya, Jawa-Bali, sebagai nadi transportasi dan komunikasi internasional. Semangat kecintaan terhadap daerah, adalah sesuatu yang aktual di dalam memperkokoh daerah Banyuwangi dari pengaruh asing maupun dari keterpurukan ekonomi masyarakatnya.

PENDIDIKAN
Dunia pendidikan adalah wilayah mendasar dalam kehidupan masyarakat kita, sebagaimana amanat Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang sistem pendidikan nasional. Di samping itu, sebagaimana dijelaskan dalan UUD 1945 ialah mengemban misi mencerdaskan kehidupan bangsa. Peran penting dalam dunia pendidikan adalah peran penting seorang guru untuk mentransfer ilmu pengetahuan bagi anak didiknya.

Peran dan fungsi seorang guru adalah sesuatu yang vital di dalam sistem pendidikan yang dijalankan sebagai sebuah pengejawantahan Undang-undang Dasar 1945. Peran seorang guru dengan demikian menjadi kebutuhan yang paling aktual dan urgen di dalam tetap eksisnya sistem pendidikan yang kita jalankan. Ini menjadi tanggungjawab semua lapisan masyarakat terutama pemegang kebijakan formal, yakni negara.

Pemerintah sebagai penyalur anggaran pendidikan memiliki kebijakan formal yang sangat penting di dalam sistem formal pendidikan. Anggaran pendidikan yang dialokasikan sebanyak 20% lebih, ternyata belum memberikan kontribusi yang cukup membantu di dalam mengatasi problem dunia pendidikan. Hal ini karena sistem penyaluran dana secara birokratis masih dititik-beratkan pada wilayah materiil dan infrastruktur (fisik) pendidikan, inipun selalu mengalami pelbagai kebocoran. Penitik-beratan alokasi dana 20% pada bidang materiil dan infrastruktur tersebut menyebabkan terbengkalainya kebutuhan pendidikan pada dimensi kebutuhan peserta didik dan tenaga pendidik. Sehingga tidak mengherankan jika kita masih menemukan realitas guru-guru di Banyuwangi melakukan demo menuntut alokasi dana kesejahtraan mereka, juga adanya anak-anak yang tidak mampu melanjutkan sekolahnya. Alokasi anggaran dana 20% untuk pendidikan terasa belum berarti secara subtansial bagi kebutuhan pendidikan secara efektif dan mendasar. Sedangkan untuk kebutuhan kesejahteraan guru, kualitas dan kebutuhan peserta didik di dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar, belum tersentuh 5% pun dari 20% anggaran yang telah dialokasikan pemerintah. Hal ini sama halnya bahwa pemerintah telah melenceng dari ketentuan Undang-Undang untuk memaksimalkan 20% anggaran tersebut.

Ketidak-efektifan dan kurang maksimalnya penyaluran anggaran yang hanya menitik-beratkan pada kebutuhan materiil dan infrastruktur itu, menyebabkan kesejahteraan guru dan peserta didik terkorbankan. Tercukupinya kebutuhan materiil dan infrastruktur tidak bisa membantu secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan kesejahteraan guru serta kualitas mereka, juga mengabaikan kemampuan anak didik di dalam melanjutkan pendidikannya sampai selesai.

Persoalan rendahnya perhatian terhadap dunia pendidikan di atas, merupakan masalah yang paling mendasar yang dihadapi suatu negara yang hendak memperkuat rakyatnya. Jika kita membaca sejarah Perang Dunia II yang memporak-porandakan bangsa Jepang, Pascaperang, Kaisar Jepang tidak mempersoalkan berapa banyak serdadu yang tersisa, melainkan ia bertanya dengan tegas: “Ada berapa banyak guru yang masih tersisa?”. Itu tandanya, Jepang menempatkan pendidikan sebagai panglima.

POTENSI KONFLIK DI BANYUWANGI
Untuk memahami potensi konflik di Banyuwangi, kita terlebih dahulu harus memahami karakter masyarakat Banyuwangi. Ini artinya, kita harus menengok sejarah dan budaya wilayah ini. Mayoritas masyarakat Banyuwangi memiliki karakter yang dipengaruhi oleh budaya pantai. Sehingga membentuk watak masyarakat yang keras, agresif, dan tegas. Hal ini, secara sosiologis menciptakan bangunan struktur masyarakat yang egaliter dan sangat membenci ketimpangan. Dalam sejarahnya, Banyuwangi sebagai kelanjutan dari Blambangan adalah wilayah yang beroposisi terhadap Majapahit. Konflik politik tercipta ketika terjadi perebutan kekuasaan antara Kedaton Wetan dan Kedaton Kulon. Hingga pada masa VOC, pusat kekuasaan Banyuwangi berpindah-pindah dikarenakan banyaknya terjadi konflik sosial di daerah ini.

Dapat kita saksikan bersama, Pemilu Legislatif, Pilpres, dan Pemilukada banyak meninggalkan catatan golput di Banyuwangi. Hal ini dikarenakan rendahnya partisipasi politik rakyat terhadap pesta demokrasi lima tahunan itu. Minimnya pendidikan politik di Banyuwangi dapat kita tuduhkan sebagai penyebab utama akan hal itu. Ini bukan saja menjadi tanggungjawab pendidik formal, tetapi juga meminta keterlibatan semua pihak, baik politisi, dan para penjaga keamanan. Rendahnya partisipasi politik rakyat ini berakibat pada tidak maksimalnya program sosialisasi oleh KPUD Banyuwangi yang memicu konflik antarpendukung Cabup dan Cawabup di Banyuwangi. Pemilukada menyisakan konflik dan sengketa.

Hingga kini, Banyuwangi seolah menjadi “barometer” nasional. Ketika terjadi konflik di Banyuwangi, maka konflik tersebut berlanjut secara laten. Kalau kita amati, konflik seringkali dipicu oleh persoalan budaya dan kepentingan. Dapat kita lihat kasus Santet di tahun 1998. Kasus ini meledak karena telah menyinggung jatidiri budaya rakyat Banyuwangi. Di samping itu, adanya konflik kepentingan politik praktis tidak begitu memanas dan tidak cukup menggemparkan konfigurasi sosial masyarakat kita, jika tidak menyinggung prinsip kultur rakyat.

Melihat dan mengamati kenyataan empirik tersebut, penulis berani menyimpulkan bahwa daerah Kabupaten Banyuwangi adalah daerah yang cukup aman, kondusif dan tidak terlalu mengkhawatirkan. Kalaupun terjadi konflik politik dan konflik sosial, sejauh itu tidak menyinggung resistensi budaya rakyat, maka konflik tersebut hanya berputar-putar di permukaan publik saja, atau hanya terjadi di pusat pemerintahan dan di tingkat para elit, hal itu tidak akan menggoyahkan struktur dan interes sosial rakyat Banyuwangi, sehingga tidak akan menimbulkan gerakan secara massal ke dalam arena konflik. Melainkan rakyat akan tetap tenang karena rakyat Banyuwangi memiliki watak sosial yang cukup dewasa. Konflik yang terjadi seringkali hanya berbenturan antarelit politik belaka, hanya di permukaan, tidak bersifat massal, ini sesuai sekali dengan syair Umbul-umbul Blambangan yang berbunyi: “Banyuwangi akeh prahoro, taping langitiro mageh biru yoro.” Di sinilah letak keunikan Banyuwangi dibandingkan daerah-daerah lain.

Banyuwangi, 4 Agustus 2010

Penulis adalah guru
dan Kader Penyebarluasan Pendidikan Bela Negara Tahun 2002
Kementerian Pertahanan Keamanan Republik Indonesia